Jumat, 15 Juni 2012
A CHOSEN LEADER
Istilah “a chosen leader” dapat dimaknai
sebagai “pemimpin yang terpilih”. Hanya saja dalam perspektif hakekat Islamiah,
yang memilih pemimpin bukanlah rakyat atau yang dipimpin, dan bukan pula
pemimpin lainnya yang lebih tinggi.
Seseorang dipilih sebagai pemimpin oleh
Allah SWT tidak melalui prosesi singkat, melainkan melalui sejarah panjang
kehidupan orang tersebut. Ia dipilih berdasarkan kontribusi akumulatifnya
terhadap ketaqwaan umat kepada Allah SWT, dan merebaknya rahmatan lil’alamiin
yang dilakukan oleh umat berdasarkan kemampuan individualnya masing-masing.
Umat manusia tidak dapat mengenali
seseorang yang dipilih oleh Allah SWT sebagai pemimpin melalui seremoni, atau
gelar kepemimpinan yang diberikan oleh manusia. Sang pemimpin yang dipilih oleh
Allah SWT hanya dapat dikenali dari pemikiran, sikap, tindakan dan perilakunya,
yang memiliki karakter sebagai berikut:
Pertama, sang pemimpin berikhtiar dengan sungguh-sungguh dan berdoa dengan
khusyu agar dapat melaksanakan: (1)
Visi hidup manusia, yaitu “menggapai ridha Allah SWT.” (2) Misi hidup manusia, yaitu “beribadah kepada Allah SWT dan
rahmatan lil’alamiin.” (3) Tujuan
hidup manusia, yaitu “selamat di dunia dan di akherat, dengan melalui jalan
taqwa kepada Allah SWT.”
Kedua, sang pemimpin berikhtiar dengan sungguh-sungguh dan berdoa dengan
khusyu agar mampu berpikir, bersikap, bertindak, dan berperilaku: (1) Fathonah, yaitu memiliki kecerdasan
yang komprehensif, yang minimal meliputi kecerdasan transendental, sosial, dan
akademik. (2) Amanah, yaitu dapat
dipercaya oleh orang-orang yang dipimpin dan orang-orang yang menjadi
tanggungjawab kepemimpinannya, sebagai sesuatu yang membaikkan, membajikkan,
dan mensejahterakan. (3) Shiddiq,
yaitu obyektif, dengan mendasarkan pada data-data yang shahih atau valid. (4) Tabligh, yaitu informatif, atau
mampu menjelaskan suatu masalah, serta menjelaskan alternatif solusi, dan
menjelaskan keputusan yang diambilnya dengan baik.
Ketiga, sang pemimpin berikhtiar dengan sungguh-sungguh dan berdoa dengan
khusyu agar mampu berperan sebagai: (1)
Mujahiddin, atau pembela kebenaran. (2)
Uswatun hasanah, atau menjadi teladan bagi kebajikan. (3) Assabiqunal awwallun, atau orang pertama dan utama dalam
melakukan kebajikan. (4) Sirajan
muniran, atau pencerah bagi orang-orang yang dipimpinnya.
Keempat, sang pemimpin berikhtiar dengan sungguh-sungguh dan berdoa dengan
khusyu agar mampu membangun tradisi dan peradaban, yang: (1) Transenden, yang artinya mempertuhankan Tuhan yang Maha Esa dan
Maha Kuasa, yaitu Allah SWT. (2)
Humanis, yang artinya memposisikan manusia pada posisinya sebagai menusia, yang
memiliki hak asasi manusia sebagai anugerah dari Allah SWT, sehingga tidak akan
mendustai dan mendurhakai Allah SWT yang memiliki hak atas semesta alam. (3) Emansipatori, yang artinya bebas
dari kejahiliahan (kebodohan) tradisional, kejahiliahan modern, dan
kejahiliahan pos-modern.
Kelima, sang pemimpin berikhtiar dengan sungguh-sungguh dan berdoa dengan
khusyu agar mampu terus menerus berkomitmen, sebagai: (1) Mukmin, yaitu orang yang beriman. (2) Muslim, yaitu orang yang bersyariat Islam. (3) Muttaqin, yaitu orang yang bertaqwa. (4) Mukhlis, yaitu orang yang ikhlas dalam ketaqwaan. (5) Mukhsin, yaitu orang yang mengerti
bahwa dirinya dalam pengamatan Allah SWT.
Selamat merenungkan, dan jangan lupa berdoa
kepada Allah SWT, untuk kebaikan Bangsa Indonesia, Bangsa Palestina, dan Umat
Islam di seluruh dunia.
Semoga Allah SWT
berkenan meridhai...
...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar