Tampilkan postingan dengan label keras. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keras. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Januari 2012

RENUNGAN: PERDA TENTANG MINUMAN KERAS

Dalam rangka mengendalikan peredaran minuman keras di daerahnya, beberapa Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menerbitkan Perda (Peraturan Daerah) tentang Minuman Keras.


Contoh: Pertama, Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.


Kedua, Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.


Ketiga, Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.


Oleh karena itu, masyarakat (terutama Umat Islam) terkejut, ketika Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia meminta agar perda-perda tersebut dievaluasi, karena bertentangan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.


Seharusnya ketika ternyata perda-perda tersebut berdampak baik buat masyarakat, maka seharusnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 direvisi, untuk memberi ruang bagi perbaikan kondisi psiko sosial masyarakat.


Ada fakta, sebagai berikut: Pertama, konsumsi bir Indonesia saat ini sebesar 100 juta liter per tahun.


Kedua, saat ini setiap tahunnya konsumen minuman keras di Indonesia meningkat sebesar 3 %.


Ketiga, saat ini 969 kasus kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga di Minahasa Utara dipicu oleh minuman keras.


Keempat, saat ini 79 % tindak kriminalitas umum di Sulawesi Utara terjadi akibat mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras.


Kelima, saat ini angka kriminalitas di Bulukumba turun hingga 80 % setelah diberlakukan Perda Anti Miras.


Renungkanlah... sudah saatnya bangsa dan pemerintah negeri ini belajar dari kesalahan sebelumnya, agar bangsa dan negeri ini berubah semakin baik.


Referensi: Buletin Dakwah ”Al Islam”, Edisi 589 tanggal 13 Januari 2012.

Minggu, 13 Februari 2011

MENGASIHANI DIRI SENDIRI

Ada orang yang gemar mengasihani diri sendiri. Oleh karena itu, ia enggan mengajak dirinya bekerja keras. Alasannya, “Kasihan…!” Kalau ia pelajar atau mahasiswa, maka ia enggan memaksa dirinya untuk belajar. Alasannya, “Kasihan…!”


Kalau ia pekerja, buruh, atau karyawan, maka ia enggan memaksa dirinya untuk disiplin dalam bekerja. Alasannya, “Kasihan…!” Kalau ia wirausahawan, maka ia enggan memaksa dirinya untuk berikhtiar sungguh-sungguh membesarkan usahanya. Alasannya, “Kasihan…!”


Akibatnya, kalau ia pelajar atau mahasiswa, maka ia adalah pelajar atau mahasiswa yang lemah dalam ilmu, pengetahuan, dan keterampilan. Kalau ia pekerja, buruh, atau karyawan, maka ia adalah pekerja, buruh, atau karyawan yang lemah prestasi. Kalau ia wirausahawan, maka ia adalah wirausahawan yang lemah.


Oleh karena itu, setiap orang hendaknya berkenan bekerja keras mendisiplinkan diri, dan jangan terbiasa mengasihani diri. Bukankah lebih baik, seseorang itu “keras” terhadap dirinya agar “dunia” lembut terhadap dirinya. Daripada ia lemah terhadap dirinya, sehingga dunia “keras” terhadap dirinya.


Untuk itu setiap orang hendaknya berkenan bekerja keras. Kemudian, agar faham tentang cara bekerja keras yang baik, maka ia perlu membaca firman Allah SWT dan hadist Rasulullah Muhammad SAW, tentang cara hidup yang baik.


Cara hidup yang baik menurut Allah SWT, adalah: Pertama, beribadah kepada Allah SWT, yaitu dengan melaksanakan ibadah yang Allah SWT perintahkan kepada manusia. Selanjutnya menjadikan nilai-nilai ibadah sebagai sumber inspirasi dalam memberi manfaat optimal bagi lingkungan.


Kedua, memberi manfaat optimal bagi lingkungan, yaitu dengan menggunakan setiap potensi diri bagi kebaikan manusia dan lingkungan sekitar. Cara hidup seperti ini mendorong yang bersangkutan untuk terus menerus menggali potensi diri, dan mengubahnya menjadi kemampuan diri atau mampu melakukan aktualisasi potensi diri.


Agar mampu mengaktualisasi potensi diri, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh seseorang, yaitu: Pertama, referensi. Ia harus memperhatikan bacaan yang selama ini ia baca, di mana bacaan itu harus mampu menginspirasi dirinya sehingga mampu memperbaiki diri. Ia juga harus memperhatikan tokoh yang ia jadikan acuan atau contoh, di mana tokoh itu haruslah tokoh yang mampu menginspirasi dirinya sehingga mampu memperbaiki diri.


Kedua, sahabat. Ia harus bersinergi dengan banyak orang yang bersedia bekerjasama dalam beribadah kepada Allah SWT, dan memberi manfaat optimal bagi lingkungan. Oleh karena itu, ia harus pandai memilih sahabat yang bersedia bersinergi, agar ia tidak tertipu oleh orang yang menyatakan sahabat, tetapi tidak bersedia bersinergi.