...
Sabtu, 21 April 2012
SAVE THE MONEY
Istilah “save
the money” dapat dimaknai sebagai “menabung”, namun dapat pula dimaknai
sebagai “menyelamatkan uang”. Dalam nilai-nilai Islam, “menabung” dan
“menyelamatkan uang” merupakan dua istilah yang saling menjelaskan. Agar
uangnya selamat maka seorang muslim perlu menabung.
Nilai-nilai Islam memiliki dua makna dalam
istilah “menabung”, yaitu “menabung untuk keperluan manusia di dunia”, dan
“menabung untuk keperluan manusia di dunia dan di akherat”. Wujud menabung
untuk keperluan manusia di dunia, antara lain berupa tindakan seorang muslim
menyimpan uang atau hartanya, sebagai antisipasi kebutuhan hidupnya di dunia.
Sementara itu wujud menabung untuk keperluan manusia di dunia dan di akherat,
antara lain berupa tindakan seorang muslim menyedekahkan uang atau hartanya,
sebagai antisipasi kebutuhan hidupnya di dunia dan di akherat.
Allah SWT berfirman, “Dan keluarkanlah
harta bendamu di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan diri sendiri ke
dalam kesulitan. Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berbuat baik” (QS.2:195).
Redaksi firman Allah SWT dalam QS.2:195
memiliki makna, sebagai berikut: Pertama,
istilah “keluarkanlah harta bendamu” memiliki makna “menyerahkan atau
memberikan harta benda dalam jumlah yang tepat, waktu yang tepat, dan
diserahkan kepada pihak yang tepat”.
Kedua, istilah “di jalan Allah” memiliki makna ”semua kegiatan yang
diridhai Allah SWT, sebagaimana yang tertuang dalam nilai-nilai Islam yang
bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadist”.
Oleh karena itu, berdasarkan QS.2:195
diketahui, bahwa save the money
meliputi tindakan menyerahkan atau memberikan harta benda dalam jumlah yang
tepat, waktu yang tepat, dan diserahkan kepada pihak yang tepat, untuk kegiatan
yang diridhai Allah SWT.
Selamat merenungkan, dan jangan lupa berdoa
kepada Allah SWT untuk kebaikan Bangsa Indonesia dan Bangsa Palestina.
...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar