Sabtu, 21 April 2012

SAVE THE MONEY


Istilah “save the money” dapat dimaknai sebagai “menabung”, namun dapat pula dimaknai sebagai “menyelamatkan uang”. Dalam nilai-nilai Islam, “menabung” dan “menyelamatkan uang” merupakan dua istilah yang saling menjelaskan. Agar uangnya selamat maka seorang muslim perlu menabung.

Nilai-nilai Islam memiliki dua makna dalam istilah “menabung”, yaitu “menabung untuk keperluan manusia di dunia”, dan “menabung untuk keperluan manusia di dunia dan di akherat”. Wujud menabung untuk keperluan manusia di dunia, antara lain berupa tindakan seorang muslim menyimpan uang atau hartanya, sebagai antisipasi kebutuhan hidupnya di dunia. Sementara itu wujud menabung untuk keperluan manusia di dunia dan di akherat, antara lain berupa tindakan seorang muslim menyedekahkan uang atau hartanya, sebagai antisipasi kebutuhan hidupnya di dunia dan di akherat.

Allah SWT berfirman, “Dan keluarkanlah harta bendamu di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan diri sendiri ke dalam kesulitan. Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS.2:195).

Redaksi firman Allah SWT dalam QS.2:195 memiliki makna, sebagai berikut: Pertama, istilah “keluarkanlah harta bendamu” memiliki makna “menyerahkan atau memberikan harta benda dalam jumlah yang tepat, waktu yang tepat, dan diserahkan kepada pihak yang tepat”.

Kedua, istilah “di jalan Allah” memiliki makna ”semua kegiatan yang diridhai Allah SWT, sebagaimana yang tertuang dalam nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadist”.

Oleh karena itu, berdasarkan QS.2:195 diketahui, bahwa save the money meliputi tindakan menyerahkan atau memberikan harta benda dalam jumlah yang tepat, waktu yang tepat, dan diserahkan kepada pihak yang tepat, untuk kegiatan yang diridhai Allah SWT.

Selamat merenungkan, dan jangan lupa berdoa kepada Allah SWT untuk kebaikan Bangsa Indonesia dan Bangsa Palestina.

Semoga Allah SWT berkenan meridhai...

...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar