Tampilkan postingan dengan label dogma. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dogma. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Oktober 2011

RENUNGAN: KERAPUHAN PRINSIP LIBERALISME

Dalam liberalisme terdapat beberapa prinsip yang bermasalah, seperti: Pertama, prinsip government by the consent of the people or the governed, yang berarti pemerintah harus bertindak menurut kehendak rakyatnya atau yang dipimpinnya. Prinsip ini kemudian melahirkan prinsip the rule of law, yang berarti berlakunya hukum pada jalannya, dan perlindungan hak asasi manusia.


Prinsip government by the consent of the people or the governed, sesungguhnya memuat kedzaliman ketika dilaksanakan atau diimplementasikan. Berdasarkan prinsip ini maka Pemerintah harus menuruti kehendak rakyatnya, sekalipun kehendak itu berisi kejahiliahan dan kedzaliman. Kerusakan semakin parah, ketika kejahiliahan dan kedzaliman dijadikan substansi hukum, yang kemudian dijalankan dengan berpegang pada prinsip the rule of law.


Akibatnya pemerintah dan negara menjalankan pemerintahan dan hukum yang dzalim dan jahiliah. Dengan demikian berlakulah prinsip the rule of law dan hak asasi manusia yang dzalim (menganiaya) dan jahiliah (bodoh).


Prinsip the rule of law, yang berarti berlakunya hukum pada jalannya, mempersyaratkan adanya hukum tertinggi, yaitu undang-undang (man made); yang berpeluang bertentangan dengan ketentuan Allah SWT (God made).


Contoh, pernikahan siri, atau pernikahan yang sah berdasarkan ketentuan Allah SWT yang tidak didaftarkan pada Kantor Urusan Agama (Islam), maka pelakunya berpeluang dikriminalisasi (diproses sebagai pelaku tindak kejahatan) berdasarkan undang-undang.


Kedua, prinsip the emphasis of individual, yang berarti pengutamaan kepentingan individu. Prinsip ini berpeluang menimbulkan disintegrasi (perpecahan) dalam masyarakat, karena masing-masing individu memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Akibatnya terjadi perebutan pengaruh dan kekuasaan antar individu atau antar golongan untuk mewujudkan kepentingan masing-masing.


Ketiga, prinsip the state is instrument, yang berarti negara hanya sebagai alat. Prinsip ini memuat kedzaliman ketika dilaksanakan atau diimplementasikan, karena memberi kesempatan pada kelompok elit untuk memperalat negara. Akibatnya dapat melemahkan dan menyulitkan upaya membangun harmoni sosial.


Khusus prinsip the state is instrument dapat dilihat pada kasus demonstrasi Occupy Wall Street di Kota New York, Amerika Serikat. Sebagaimana diketahui demonstrasi ini dilakukan terhadap kaum serakah di Amerika Serikat yang telah memperalat Negara Amerika Serikat bagi mereka. Demonstrasi yang mulai sejak tanggal 17 September 2011, pada Hari Selasa tanggal 11 Oktober 2011 mengarah ke Fifth Avenue dan Park Avenue, New York, yang merupakan tempat tinggal kelompok kaya Amerika Serikat. Sampai dengan Hari Rabu tanggal 12 Oktober 2011 demonstrasi telah menyebar di 150 kota di Amerika Serikat.


Demonstrasi Occupy Wall Street dilakukan oleh masyarakat Amerika Serikat, karena negara lebih berpihak pada kelompok kaya Amerika Serikat daripada masyarakat Amerika Serikat pada umumnya. Ketika perusahaan yang dimiliki kelompok kaya mengalami kesulitan keuangan, maka negara Amerika Serikat segera menalangi kesulitan tersebut, sehingga kelompok kaya tetap kaya. Sebaliknya negara Amerika Serikat mengabaikan kesulitan masyarakat Amerika Serikat pada umumnya, dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok dan tingginya angka pengangguran. Saat ini demonstrasi Occupy Wall Street telah menyebar ke Eropa, dan berkembang menjadi demontrasi anti kapitalisme dan liberalisme (lihat Republika Online, 13 Oktober 2011).


Keempat, prinsip refuse dogmatism, yang berarti menolak dogmatisme. Prinsip ini bertentangan dengan fakta, karena sesungguhnya liberalisme adalah sebuah dogma. Dengan demikian, apabila prinsip refuse dogmatism dilaksanakan, maka seharusnya diwujudkan dengan menolak liberalisme.


Kelima, prinsip pengetahuan didasarkan pada pengalaman. Prinsip ini seharusnya menyadarkan penganut liberalisme, bahwa oleh karena pengetahuan didasarkan pada pengalaman maka kebenaran manusia dapat berubah-ubah. Hal ini seharusnya menyadarkan penganut liberalisme, bahwa kebenaran mereka relatif. Dengan demikian penganut liberalisme membutuhkan kebenaran mutlak, yaitu kebenaran Allah SWT. Dengan kata lain penganut liberalisme seharusnya meninggalkan liberalisme.


Renungkanlah, semoga Allah SWT meridhai...

Minggu, 18 September 2011

RENUNGAN: MEMAHAMI DOGMATISME BARAT

Liberalisme, adalah suatu faham yang menyatakan bahwa kebebasan adalah nilai utama dalam masyarakat. Hal ini bertentangan dengan fitrah manusia yang terikat pada ketentuan Tuhan (Allah SWT) sebagai pencipta manusia, di mana agar manusia dapat hidup berkualitas dunia dan akherat maka manusia harus tunduk pada Allah SWT.


Allah SWT menjelaskan, bahwa kebenaran itu dari Tuhanmu (lihat QS.2:147 dan QS.18:29). Kalau kebenaran itu berdasarkan kebenaran manusia, maka terjadilah kekacauan di alam semesta (lihat QS.23:71).


Sebagai faham dogmatis andalan Barat, selanjutnya liberalisme dikemas menjadi filsafat, untuk kemudian disusupkan ke berbagai ranah, yaitu:


Pertama, disusupkan ke ranah politik, maka lahirlah dogma demokrasi. Sebagaimana diketahui, demokrasi adalah suatu faham yang menyatakan bahwa pemerintahan yang baik bagi masyarakat adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, di mana keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.


Faktanya, untuk berpartisipasi dalam demokrasi, misal mendirikan dan menjalankan partai politik atau mencalonkan diri sebagai pemimpin politik, membutuhkan biaya yang besar. Oleh karena pihak yang bersedia membiayai partisipasi dalam demokrasi adalah pemilik modal, maka pada akhirnya demokrasi diabdikan bagi kepentingan pemilik modal. Dengan rekayasa komunikasi sosial, maka suara terbanyak rakyat dapat diarahkan untuk kepentingan pemilik modal, dan bukan untuk kepentingan rakyat.


Kedua, disusupkan ke ranah ekonomi, maka lahirlah dogma kapitalisme. Sebagaimana diketahui, kapitalisme adalah suatu faham yang menyatakan bahwa pemilik modal boleh melakukan usaha apapun untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.


Akibatnya terdapat fenomena di mana sedikit orang menguasai banyak sumberdaya, sedangkan banyak orang hanya sedikit menguasai sumberdaya. Contoh statistiknya, 10 % penduduk menguasai 90 % sumberdaya, sedangkan 90 % penduduk hanya menguasai 10 % sumberdaya. Hasil konkretnya berupa kesenjangan dan kemiskinan yang merajalela.


Ketiga, disusupkan ke ranah theologi, maka lahirlah dogma pluralisme. Sebagaimana diketahui, pluralisme adalah suatu faham keaneka-ragaman yang memasuki ranah theologi (ketuhanan), sehingga menganggap semua agama benar.


Akibatnya sulit membedakan antara tuhan palsu dengan Tuhan yang sebenarnya, karena baik yang palsu maupun yang sebenarnya sama-sama diterima sebagai Tuhan. Dengan kata lain terjadi simulacrum dalam agama, yaitu sulitnya membedakan antara yang palsu dengan yang asli. Padahal cara berpikir seperti ini bertentangan dengan agama, sebab sesungguhnya agama hanya mempertuhankan Tuhan yang sebenarnya.


Bukankah Tuhan itu Esa. Bukankah Tuhan itu tempat bergantung semua ciptaanNya. Bukankah Tuhan itu tidak memiliki anak dan tidak layak dianggap anak. Bukankah tidak ada sesuatupun selain Tuhan yang setara dengan Tuhan (lihat QS.112:1-4).


Oleh karena itu, tidaklah sama antara agama yang mempertuhankan Tuhan (Tuhan Sebenarnya) dengan agama yang mempertuhankan tuhan (tuhan palsu). Dengan demikian pluralisme melanggar filosofi kesamaan (dasar sesuatu disebut sama).


Bukankah dalam Perspektif Perbandingan Agama setiap agama sah melakukan truth claim (pengakuan kebenaran). Oleh karena itu, masing-masing agama memiliki truth claim yang berbeda-beda, sehingga hal ini bertentangan dengan prinsip kesamaan.


Sesungguhnya Allah SWT telah memilihkan Agama Islam untuk manusia, maka janganlah mati melainkan dalam keadaan muslim (lihat QS.2:132). Meskipun sesungguhnya pula tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam, karena sudah jelas jalan yang benar dengan yang salah (lihat QS.2:256). Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah SWT hanyalah Islam (lihat QS.3:19). Oleh karena itu sangat mengherankan jika ada manusia mencari agama selain Islam (lihat QS.3:83). Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima agamanya itu (lihat QS.3:85).


Keempat, disusupkan ke ranah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka lahirlah dogma sekularisme. Sebagaimana diketahui, sekularisme adalah suatu faham yang menyatakan bahwa sebuah institusi, badan, lembaga, atau negara harus terpisah dari agama.


Akibatnya, Islam sebagai agama yang diridhai Allah SWT (Tuhan yang sebenarnya, lihat QS.112:1-4) tidak berkesempatan berkontribusi bagi kebaikan masyarakat, bangsa, dan negara. Padahal kebaikan yang dapat dikontribusikan oleh Islam adalah kebaikan dalam perspektif Allah SWT (Pencipta manusia).


Allah SWT mengingatkan, “Dan Aku tidak ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepadaKu” (QS.51:56).


Seiring ibadahnya kepada Allah SWT, dan sekaligus dalam rangka beribadah kepada Allah SWT, maka seorang manusia diperintahkan untuk memberi manfaat optimal bagi lingkungannya atau rahmatan lil’alamiin. Allah SWT berfirman, “Dan Kami tiada mengutusmu melainkan sebagai rahmatan lil’alamiin” (QS.21:107).


Seorang manusia yang beriman dan beramal Islami akan mampu hidup dalam koridor aqidah, ibadah, muamallah, adab, dan akhlak. Dengan berpikir, bersikap, bertindak, dan berperilaku fathonah, amanah, shiddiq, dan tabligh.


Hal ini akan menjadikan seorang manusia mampu berperan sebagai mujahiddin (pembela kebenaran), uswatun hasanah (teladan yang baik), assabiquunal awwalluun, dan sirajan muniran. Akibatnya akan terbangun peradaban yang transenden, humanis, dan emansipatoris.


Saat itulah seorang manusia akan disambut oleh Allah SWT sebagaimana firmanNya, “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhaiNya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hambaKu, dan masuklah dalam surgaKu” (QS.89:27-30).


Bagi masyarakat sekular, ibadah mereka tidak akan mendorong mereka untuk rahmatan lil’alamiin. Akibatnya tidak ada yang berperan sebagai mujahiddin, uswatun hasanah, assabiquunal awwalluun, dan sirajan muniran. Akhirnya tidak pernah terbentuk peradaban yang transenden, humanis, dan emansipatoris.


Renungkanlah, semoga Allah SWT meridhai…