Jumat, 15 Oktober 2010

Jumat, 08 Oktober 2010

TERBUKTI DENGAN SENDIRINYA

Banyak makna yang diberikan oleh masyarakat bagi istilah “bukti” (evidence). Pertama, “bukti” dapat dimaknai sebagai sesuatu yang dipercaya benar adanya. Kondisi seperti ini biasanya dikenali sebagai fakta (fact).


Kedua, “bukti” juga dapat dimaknai sebagai suatu informasi yang diberikan dengan tujuan untuk membantu pembuktian atas sesuatu. Kondisi ini biasanya dilakukan di pengadilan untuk mengungkap suatu kasus tertentu, baik yang bersifat pidana, perdata, tata usaha negara, maupun konstitusional.


Dalam konteks motivasi, “bukti” hendaknya dimaknai sebagai fakta, yaitu sesuatu yang benar (true) dan sesuatu yang nyata (real). Untuk itu dibutuhkan proses tertentu, agar sesuatu diterima sebagai sesuatu yang benar dan nyata. Kondisi ini biasa dikenali sebagai proses pembuktian.


Dengan demikian istilah “terbukti dengan sendirinya” tidak dimaksudkan untuk menafikan (meniadakan) proses, melainkan justru ingin mendorong dilakukannya proses pembuktian secara sistematis, efektif, dan efisien, sehingga orang lain memahaminya sebagai sesuatu yang “terbukti dengan sendirinya”.


Orang lain memahaminya sebagai sesuatu yang “terbukti dengan sendirinya”, karena mereka tidak mampu melihat proses yang ada. Hal ini disebabkan proses tersebut berlangsung sangat alami (natural), sehingga hasil yang diperoleh nampak sebagai sesuatu yang wajar terjadi.


Sebagai contoh, seseorang yang berjuang mencapai sukses, dengan melakukan berbagai upaya secara sistematis, efektif, dan efisien, maka lambat laun akan sukses. Ketika orang tersebut telah mencapai sukses, maka orang lain memahaminya sebagai sesuatu yang “terbukti dengan sendirinya”.


Orang lain tidak mampu melihat proses yang ada, karena orang tersebut menjalani proses kehidupannya dengan sangat alami. Ketika gagal, ia bangkit kembali untuk mencoba membangun kebajikan dengan cara yang lain.


Sampai suatu saat berbagai kebajikan yang diikhtiarkannya terakumulasi sebagai kesuksesan. Saat itulah, segala sesuatu yang dilakukannya bagi orang lain akan nampak sebagai sesuatu yang wajar. Dengan kondisi demikian, di mata banyak orang (orang lain), kesuksesannya akan difahami sebagai sesuatu yang “terbukti dengan sendirinya”.


Sesuatu “terbukti dengan sendirinya”, karena ada unsur “keniscayaan” dalam pembuktiannya. Keniscayaan muncul sebagai konsekuensi logis, atas berbagai ikhtiar kebajikan yang dirancang dan diimplementasikan oleh orang tersebut. Keniscayaan barulah muncul, bila ikhtiar dilakukan secara sistematis, efektif, dan efisien.


Dengan demikian, mari wujudkan “terbukti dengan sendirinya” melalui proses pembuktian secara sistematis, efektif, dan efisien, sehingga orang lain tidak mengenali prosesnya, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang alami. Atau orang lain menganggapnya sebagai “terbukti dengan sendirinya”.

Minggu, 03 Oktober 2010

SOCIO MOTIVATION DI SUPRAJITNO MANAGEMENT

Sejak diluncurkannya “Socio Motivation” oleh Aristiono Nugroho pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2010, Suprajitno Management telah tertarik untuk bekerjasama. Setelah melalui proses negosiasi yang panjang (untuk membangun chemistry), akhirnya pada hari Minggu tanggal 3 Oktober 2010 disepakati kerjasama antara Aristiono Nugroho selaku penggagas “Socio Motivation” dengan Suprajitno Management.


Berdasarkan kerjasama itu, Aristiono Nugroho berkewajiban untuk terus menerus mengembangkan “Socio Motivation” bagi berbagai kalangan (pelajar, mahasiswa, dan umum). Sementara itu, Suprajitno Management berkewajiban untuk memasarkan “Socio Motivation” bagi berbagai kalangan.


Pada saat peresmian kerjasama, juga dilakukan pelatihan motivasi bagi pelajar dari berbagai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di Yogyakarta, dengan tema “Membangun Percaya Diri”. Pelatihan motivasi diikuti oleh para pelajar ini dengan penuh antusias, sehingga mereka mengerti bahwa percaya diri merupakan sesuatu yang penting. Percaya diri dibangun oleh seseorang melalui keyakinan, bahwa ia memiliki kemampuan, dapat dipercaya, dan memiliki potensi yang dapat diekspresikan.

Jumat, 01 Oktober 2010

MEMBANGUN HARGA DIRI

Harga diri (esteem) adalah suatu kondisi di mana seseorang menghormati dirinya sendiri, dengan cara memberi citra baik bagi dirinya, melalui berbagai aktivitas kebajikan. Untuk itu ia menunjukkan perilaku yang halus, lembut, dan tidak kasar, serta berupaya menunjukkan pada khalayak bahwa ia memperhatikan kesetaraan kepentingan dirinya dengan orang lain.


Ketika seseorang berupaya membangun harga dirinya, maka ada beberapa hal yang harus ia lakukan, yaitu: Pertama, ia harus menghindarkan diri dari kondisi tenggelam, atau larut dalam masalah, karena kondisi ini akan menjadikan ia hidup tanpa solusi atas masalah yang dihadapi. Kedua, ia harus menghindarkan diri dari kondisi tenggelam dalam kepasrahan, serta jangan pernah hanya mengharap keajaiban dan tanpa upaya, melainkan terus menerus berupaya mengatasi masalah sebagai suatu cara membuat keajaiban. Ketiga, ia harus lakukan penataan emosi dalam format sadar diri, dengan memanfaatkan potensi untuk mencari solusi.


Ketiga upaya tersebut membutuhkan kesediaannya untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Pertama, ia harus memperhatikan content, konten, atau isi, seperti: isi pengendalian diri, semangat, ketekunan, dan kemampuan memotivasi diri sendiri. Kedua, ia harus memperhatikan context, konteks, atau relevansi, seperti: berbagai situasi dan kondisi yang terkait dengan interaksi antara yang bersangkutan dengan orang lain. Ketiga, ia harus memperhatikan goal atau tujuan, seperti: pemenuhan kepentingan diri sendiri dan orang lain.


Setiap orang hendaknya bersegera membangun harga diri, dengan cara memberi citra baik bagi dirinya, melalui berbagai aktivitas kebajikan. Salah satu kebajikan yang dapat diraih melalui pengendalian diri adalah menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain.


Perilaku menahan amarah merupakan perilaku seseorang yang memiliki harga diri. Perilaku ini berpasangan secara relasional (sebab akibat) dengan perilaku memaafkan kesalahan orang lain. Kedua perilaku ini dapat dipandang sebagai perilaku yang bersifat parallel (sejajar), maupun linear (serial). Dalam perspektif parallel masing-masing perilaku (menahan amarah, dan memaafkan kesalahan orang lain) difahami dapat muncul bersamaan. Sedangkan dalam perspektif linear difahami, bahwa perilaku diawali oleh perilaku menahan amarah. Perilaku ini memberi kesempatan pada individu yang bersangkutan untuk memunculkan perilaku memaafkan kesalahan orang lain.


Seseorang yang memiliki harga diri akan secara sadar mengekspresikan perilaku menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain. Kesadaran diri sendiri ini mencakup dua hal, yaitu: kesadaran terhadap adanya proses berpikir atau metakognisi (metacognition), dan kesadaran terhadap adanya penataan emosi atau metamood.


Metakognisi dan metamood menghasilkan kesadaran individu terhadap adanya pemikiran tentang perlunya penataan emosi. Hal ini memberi pilihan bagi individu tersebut untuk melakukan penekanan emosi, yang akan menimbulkan pemberontakan; atau melakukan pembebasan emosi, yang akan menimbulkan kejenuhan.


Oleh karena penekanan dan pembebasan emosi menimbulkan efek negatif pada individu, berupa pemberontakan dan kejenuhan pada diri individu yang bersangkutan, maka dibutuhkan adanya solusi emosional berupa pengendalian emosi. Pengendalian emosi, merupakan konsepsi perilaku diri sendiri yang bersifat individual, sadar, rasional, internal, dan sukarela.


Seseorang yang mampu mengendalikan emosi memiliki karakteristik, sebagai berikut: Pertama, ia mengerti dengan sungguh-sungguh, bahwa Tuhan dapat dimohon pertolonganNya terhadap apapun situasi dan kondisi yang dialami. Kedua, ia bersikap dan berperilaku tetap tenang, saat menerima informasi, deskripsi, atau berita apapun. Ketiga, ia bersikap dan berperilaku tetap tenang, saat menerima pengakuan dari pihak yang telah berbuat salah atau merugikan dirinya. Keempat, ia memiliki kesabaran (dalam arti tetap gigih mencari solusi) dan dapat menahan perasaan, ketika mengetahui ada kejanggalan atau mengalami situasi dan kondisi yang tidak sesuai dengan keinginan.


Pengendalian emosi yang dilakukan oleh individu, akan dapat menetralisir pemberontakan dan kejenuhan diri, melalui penyikapan kebutuhan secara tepat, yaitu: ada kebutuhan emosi yang dapat dipenuhi secara proporsional karena bermanfaat; dan ada kebutuhan emosi yang tidak dapat dipenuhi, karena tidak bermanfaat. Ketika seseorang berhasil melakukan hal ini, maka ia telah mengakses jalan bagi pembangunan dirinya menjadi manusia yang memiliki harga diri.