“Pioneering” berarti orang yang memulai upaya membangun atau mewujudkan sesuatu; sedangkan “new frontiers” berarti garis batas yang baru; maka “pioneering new frontiers” berarti orang yang memulai upaya membangun atau mewujudkan garis batas yang baru.
Seseorang berhasil membangun atau mewujudkan garis batas yang baru, setelah ia berhasil melalui garis batas yang lama. Bila garis batas sebelumnya berisi seperangkat nilai-nilai yang selama ini telah dipraktekkan, maka garis batas yang baru berisi seperangkat nilai-nilai lama yang telah diperbarui yang siap untuk dipraktekkan.
Bagi seorang muslim, garis batas yang baru berisi seperangkat nilai-nilai kebaikan yang telah dipraktekkan sebelumnya, yang kemudian diperbarui dan ditingkatkan kualitas kebaikannya, agar siap dipraktekkan dalam situasi dan kondisi yang semakin dinamis, yang kesemuanya berada dalam koridor aqidah, ibadah, muamallah, adab, dan akhlak.
Allah SWT berfirman, “Bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu (Allah), dan ketahuilah tentang adanya surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa, yaitu orang-orang yang menafkahkan hartanya pada waktu lapang dan waktu sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, serta memaafkan kesalahan orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS.3:133-134).
Firman Allah SWT ini merupakan acuan bagi seorang muslim, yang ingin melakukan pioneering new frontiers. Ia harus meningkatkan ketaqwaan dari kualitas sebelumnya (batas lama) menuju kualitas baru (batas baru) yang lebih tinggi. Hal ini berarti ia wajib meningkatkan tindakan menafkahkan harta, menahan amarah, dan memaafkan kesalahan orang lain.
Tepatnya: Pertama, seorang muslim yang ingin melakukan pioneering new frontiers wajib meningkatkan tindakan menafkahkan harta di jalan Allah SWT. “Menafkahkan harta” berarti mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki, untuk diberikan kepada orang lain atau suatu organisasi tertentu, agar dapat dimanfaatkan oleh orang atau organisasi tersebut di “jalan” Allah SWT.
Ia perlu berhati-hati menafkahkan harta, jangan sampai harta yang ia nafkahkan dimanfaatkan oleh orang atau organisasi yang menerima harta tersebut, untuk berbuat keburukan. Ia juga perlu berhati-hati, agar orang atau organisasi yang menerima harta tersebut tidak “keracunan”, di mana orang atau organisasi tersebut menjadi sangat bergantung pada pemberian harta dari orang yang menafkahkan harta.
Kedua, seorang muslim yang ingin melakukan pioneering new frontiers wajib meningkatkan tindakan menahan amarah. Upaya ini bukan berarti ia tidak boleh marah, melainkan ia hanya marah dengan “dosis” terukur ketat dan tepat, untuk hal-hal yang penting, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan aqidah, ibadah, adab, muamallah, dan akhlak.
Ketiga, seorang muslim yang ingin melakukan pioneering new frontiers wajib meningkatkan tindakan memaafkan kesalahan orang lain, dengan catatan maaf yang diberikan tidak mengakibatkan orang yang diberi maaf menjadi orang yang gemar mengabaikan kebenaran, mengabaikan kebaikan, dan mengabaikan keindahan. Dengan kata lain harus dicegah adanya orang-orang yang gemar berbuat kesalahan, keburukan, dan kemaksiatan; karena mereka merasa bahwa kesalahan, keburukan, dan kemaksiatannya akan dengan mudah dimaafkan.
Dengan demikian seorang muslim yang ingin menjadi pioneering new frontiers wajib meningkatkan ketaqwaannya, dengan meningkatkan tindakannya dalam menafkahkan harta, menahan amarah, dan memaafkan kesalahan orang lain secara proporsional, dalam koridor aqidah, ibadah, muamallah, adab, dan akhlak.
Selamat mencoba, semoga Allah SWT meridhai…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar