Minggu, 23 Oktober 2011

RENUNGAN: MEMAHAMI PLURALISME

Sebagai faham dogmatis andalan Barat, liberalisme dikemas menjadi filsafat, untuk kemudian disusupkan ke berbagai ranah, yaitu: Pertama, disusupkan ke ranah politik, maka lahirlah dogma demokrasi. Kedua, disusupkan ke ranah ekonomi, maka lahirlah dogma kapitalisme. Ketiga, disusupkan ke ranah theologi, maka lahirlah dogma pluralisme. Keempat, disusupkan ke ranah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka lahirlah dogma sekularisme. Kelima, disusupkan ke ranah gerakan wanita, maka lahirlah dogma feminisme.


Sesungguhnya distribusi pluralisme di dunia bukanlah sesuatu yang kebetulan, melainkan rancangan yang tersusun secara cermat dan sistematis dalam Protocol of Zion yang telah disiapkan oleh Yahudi Internasional sejak tahun 1897.


Perhatikanlah isi point ketiga-belas dan keempat-belas Protocol of Zion (1897). Pada point ketiga-belas dinyatakan, ”Bangsa Yahudi harus menghambat dan mematikan pemikiran yang benar, yang berhasil dirancang oleh Bangsa Non Yahudi.” Sementara itu, point keempat-belas dinyatakan, ”Bangsa Yahudi harus mengikis habis agama lain selain Agama Yahudi, agar di dunia hanya ada satu agama, yaitu Yahudi.”


Untuk dapat melaksanakan point ketiga-belas dan keempat-belas Protocol of Zion, maka terlebih dahulu semua agama harus diberi posisi theologi yang setara, setelah itu ditunjukkan perbedaan posisi sosial pengikutnya. Dengan cara ini maka Agama Yahudi akan unggul, karena meskipun setara dalam posisi theologi, tetapi para pengikut Agama Yahudi memiliki keunggulan dalam posisi sosial, ekonomi, politik, dan teknologi.


Sebagai langkah awal digulirkanlah pluralisme, yang merupakan sebuah konsepsi interaksi sosial yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi antar anggota masyarakat. Berdasarkan konsepsi ini, maka masyarakat dapat hidup bersama (koeksistensi) tanpa konflik.


Pluralisme kemudian mendorong terwujudnya masyarakat yang pluralistis, di mana kekuasaan dan penentuan keputusan tersebar di anggota masyarakat. Hal ini menghasilkan partisipasi masyarakat yang lebih tersebar luas. Saat itu, pluralisme menumbuhkan pengetahuan, yang dapat menyebabkan kesejahteraan masyarakat, karena, kinerja lebih besar, dan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.


Pada saat itu, pluralisme masih diletakkan pada ranah sosial, atau dikenali sebagai pluralisme sosiologis. Saat itu, pluralisme masih dapat diterima oleh setiap manusia, termasuk oleh Umat Islam.


Persoalan muncul, ketika distribusi pluralisme di dunia memasuki tahap berikutnya, di mana pluralisme diletakkan pada ranah theologis, yaitu pada saat semua agama dianggap benar, dan semua agama dianggap mempertuhankan Tuhan yang sama.


Ketika pluralisme memasuki ranah theologis, maka ia bertentangan dengan firman Allah SWT, karena Allah SWT telah memilihkan Agama Islam untuk manusia. Nasehatnya adalah, janganlah mati melainkan dalam keadaan muslim (lihat QS.2:132).


Dalam hal ini tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam, karena sudah jelas jalan yang benar dengan yang salah (lihat QS.2:256). Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah SWT hanyalah Islam (lihat QS.3:19).


Oleh karena itu sangat mengherankan jika ada manusia mencari agama selain Islam (lihat QS.3:83), karena barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima agamanya itu (lihat QS.3:85).



Sebagaimana diketahui, pluralisme adalah suatu faham keaneka-ragaman yang memasuki ranah theologi (ketuhanan), sehingga menganggap semua agama benar. Akibatnya sulit membedakan antara tuhan palsu dengan Tuhan yang sebenarnya, karena baik yang palsu maupun yang sebenarnya sama-sama diterima sebagai Tuhan.




Dengan kata lain terjadi simulacrum dalam agama, yaitu sulitnya membedakan antara yang palsu dengan yang asli. Padahal cara berpikir seperti ini bertentangan dengan agama, sebab sesungguhnya agama hanya mempertuhankan Tuhan yang sebenarnya.




Bukankah Tuhan itu Esa. Bukankah Tuhan itu tempat bergantung semua ciptaanNya. Bukankah Tuhan itu tidak memiliki anak dan tidak layak dianggap anak.
Bukankah tidak ada sesuatupun selain Tuhan yang setara dengan Tuhan (lihat QS.112:1-4).



Oleh karena itu, tidaklah sama antara agama yang mempertuhankan Tuhan (Tuhan Sebenarnya) dengan agama yang mempertuhankan tuhan (tuhan palsu). Dengan demikian pluralisme melanggar filosofi kesamaan (dasar sesuatu disebut sama).




Bukankah dalam Perspektif Perbandingan Agama setiap agama sah melakukan truth claim (pengakuan kebenaran). Oleh karena itu, masing-masing agama memiliki truth claim yang berbeda-beda, sehingga hal ini bertentangan dengan prinsip kesamaan. Dengan demikian pluralisme bertentangan dengan fakta persamaan dan perbedaan yang ada dalam ranah theologi.



Renungkanlah, dan semoga Allah SWT meridhai…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar